Uang Rupiah Pecahan Seratus Ribu Baru

Uang Rupiah Pecahan Seratus Ribu Baru
Bank Indonesia kembali mengeluarkan uang rupiah pecahan seratus ribu baru, uang pecahan seratus ribu baru resmi mulai dikeluarkan tanggal 17 Agustus 2014 dan resmi beredar pada tanggal 18 Agustus 2014. Selain desain wajah baru pecahan uang seratus ribu rupiah lebih cantik dan menarik juga memudahkan tuna netra karena adanya perubahan kode yang kasat mata dan lebih kasar.

dilansir dari situs liputan6.com para ahli waris dari Soekarno-Hatta hadir pada saat peluncuran uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk menyaksikan secara langsung peluncuran uang NKRI yang mencantumkan gambar Soekarno-Hatta. Ahli waris dari Ir Soekarno yang hadir yaitu Putri Guntur Soekarno Putra Sedangkan ahli waris Mohammad Hatta yang hadir yaitu Meutia Hatta, Gemala Hatta dan Halida Hatta.

Uang pecahan seratus ribu baru ini sekilas memang tidak ada yang berubah dari yang lama, tetapi ada tambahan desain cantik yaitu ada perubahan warna dari merah menjadi kuning dan perubahan tulisan Bank Indonesia menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tujuannya untuk lebih meningkatkan pengamanan agar dapat menekan tindakan pemalsuan. meskipun uang pecahan baru ini semakin canggih dan susah untuk dipalsukan tetapi pemerintah tetap harus waspada.

Uang NKRI diluncurkan untuk melengkapi mata uang yang sudah beredar dan secara perlahan uang NKRI akan menggantikan uang rupiah lama, penggantian uang secara bertahap ini bertujuan agar tidak mengganggu kegiatan transaksi di Indonesia.

Adapun perbedaan antara pecahan seratus ribu lama dengan pecahan seratus ribu baru yaitu tulisan Bank Indonesia diganti dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ada security picture dan tinta yang berbeda untuk menghindarkan dan menyulitkan pemalsuan. Perbedaan juga terdapat pada tanda tangan dimana pecahan lama ditanda tangani oleh Gubernur Bank Indonesia dan Deputi Bank Indonesia sedangkan pecahan baru ditanda tangan oleh Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan. Hal ini menunjukan bahwa cetakan uang baru merupakan tanggung jawab dari Bank Indonesia dan juga pemerintah.

Ciri mata uang rupiah secara umum yang masih dapat ditemui pada uang NKRI yaitu Gambar lambang negara Garuda Pancasila, Nomor seri pecahan, Terdapat tulisan Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia Mengeluarkan Rupiah Sebagai Alat Pembayaran yang Sah Dengan Nilai SERATUS RIBU RUPIAH, Tahun emisi dan tahun cetak.

Untuk anda yang ingin mendapatkan uang pecahan seratus ribu rupiah yang baru, anda sudah bisa mendapatkan di Bank terdekat.

Referensi liputan6.com