RFID untuk BBM (Bahan Bakar Minyak) Bersubsidi

Belakangan ini sedang ramai diberitakan tentang penggunaan RFID pada kendaraan, RFID atau Identifikasi frekuensi Radio (Radio Frequency Identification) adalah sebuah metode identifikasi dengan menggunakan sarana yang disebut label RFID atau transponder untuk menyimpan dan mengambil data jarak jauh.

Di Indonesia sedang digalakan penggunaan RFID tujuannya untuk membatasi konsumsi BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi agar tidak melampaui kuota untuk BBM bersubsidi.

Saat ini baru di wilayah Jabodetabek yang bisa memasang alat RFID, ada sejumlah SPBU yang menyediakan pemasangan alat RFID. Meskipun kendaraan kita bukan kendaraan Jabodetabek tetapi jika dipakai sehari-hari di wilayah Jabodetabek bisa dipasangkan alat RFID.

Fungsi dari alat RFID yaitu menyimpan identitas kendaraan meliputi nomor polisi dan kategori. Tahap awal pemasangan RFID hanya untuk mengidentifikasi kendaraan yang menggunakan BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi. Data yang akan direkam melalui RFID yaitu nomor polisi, waktu pembelian BBM bersubsidi terakhir dan tempat pembeliaannya.

Pemasangan alat RFID gratis tidak dikenakan biaya, pemilik kendaraan cukup mendaftar di satasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) terdekat dengan menunjukan STNK. Dalam waktu lima menit chip RFID sudah jadu dan selanjutnya dipasang di mulut tangki bensin kendaraan.

Mulai 1 Oktober semua kendaraan yang menggunakan BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi harus sudah terpasang alat RFID kalau tidak kendaraan tersebut tidak bisa membeli premium atau solar. System RFID akan membaca data kendaraan dan mencatat jumlah transaksi pembelian BBM bersubsidi, kendaraan tanpa RFID tidak bisa dibaca oleh Nozzle atau kepala selang pompa sehingga kepala selang pompa tidak bisa mengeluarkan BBM.

Menurut berita di media elektronik masyarakat banyak yang masih belum paham tentang kegunaan dari RFID, dan banyak yang mengeluhkan pemasangan alat RFID karena ternyata yang memasang alat tersebut bukan seorang ahli tetapi siswa magang yang belum berpengalaman dalam hal ini pemerintah dianggap setengah-setengah dalam rencana tersebut.