Cara Kerja Alat RFID untuk Pembatas BBM

Pemerintah mulai Juni 2013 menggunakan RFID atau Identifikasi frekuensi Radio (Radio Frequency Identification) untuk memantau penggunaan BBM atau bahan bakar minyak bersubsidi.

Fungsi penggunaan RFID untuk membatasi penggunaan BBM atau bahan bakar minyak bersubsidi, masyarakat hanya bisa mendapatkan BBM bersubsidi sesuai dengan ketetapan dari pemerintah. Pemerintah menargetkan tahun 2014 semua SPBU sudah terpasang alat RFID.

RFID atau Identifikasi frekuensi Radio (Radio Frequency Identification) merupakan teknologi yang menggunakan gelombang radio untuk mendeteksi objek tertentu dengan alat yang disebut label RFID atau Transponder, alat RFID terdiri dari Chip dan Antena yang mempunyai nomer serial atau informasi identitas objek.

Cara kerja RFID untuk membatasi BBM, pertama perangkat transponder RFID dipasang pada lubang tangki pengisian bahan bakar kendaraan baik motor maupun mobil, Selanjutnya perangkat pembaca RFID terletak di dispenser BBM disetiap SPBU, jadi ketika akan mengisi bahan bakar bersubsidi secara otomatis data kendaraan akan muncul dan jatah bahan bakar yang akan didapat, apabila jatah bahan bakar bersubsidi sudah habis maka tidak bisa mengisi bahan bakar karena secara otomatis dispenser BBM tidak akan mengeluarkan bahan bakar bersubsidi.

Cara pemasangan RFID dengan mendatangi SPBU dengan membawa STNK dan KTP kemudian pihak pertamina akan melakukan pencatatan data, selanjutnya data akan dikirimkan ke data center pertamina, Chif RFID dan antena dipasang di lubang pengisian bahan bakar.