Desain Kartu PRAKERIN

PRAKERIN (Praktek Kerja Industri) adalah kegiatan siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang dilaksanakan di dunia indutri (DI) atau di dunia usaha (DU) sebagai bentuk "uji nyali" untuk mempersiapkan diri ketika memasuki dunia kerja nyata. Istilah lain dari PRAKERIN adalah PKL, kependekan dari Praktek Kerja lapangan atau Pengalaman Kerja Lapangan. PRAKERIN sendiri menjadi salah satu syarat untuk mengikuti Uji Kompetensi (UJIKOM) Nasional dan Ujian Akhir Nasioanal (UAN) tingkat SMK sesuai dengan standar kurikulum SMK.

Lama pelaksanaan PRAKERIN sekitar 2-3 bulan tetapi tidak mengikat karena tergantung dari kebijakan sekolah dan perusahaan tempat pelaksanaan PRAKERIN/PKL. Adapun pemberian honor, uang makan, dan uang saku tidak bersifat mutlak, tergantung kemampuan dan kebijakan setiap perusahaan yang ditempati peserta PRAKERIN.

Beberapa perusahaan tidak langsung menerima peserta PRAKERIN tetapi harus melalui seleksi/ tes khusus berdasarkan kriteria tertentu. Hal ini biasanya dilakukan apabila permintaan calon peserta melebihi batas kapasitas tempat di perusahaan.

Untuk SMK dengan jenjang pendidikan 3 (tiga) tahun, pelaksanaan PRAKERIN umumnya di kelas XI (sebelas) semester akhir atau di kelas XII (dua belas) semester awal, namun untuk SMK dengan jenjang pendidikan 4 (empat) tahun biasanya dilaksanakan di tingkat IV (empat) semester awal. Tingkat empat selevel dengan tingat XIII (tiga belas).

Untuk mewujudkan tujuan PRAKERIN diperlukan persiapan khusus dalam bentuk pembekalan dan pemantapan terhadap siswa SMK sebelum mereka melaksanakan kegiatan PRAKERIN di suatu industri atau perusahaan. Pesiapan tersebut di antaranya berupa:

  1. Sosialisasi tentang pelaksanaan PRAKERIN kepada siswa, guru, dan orangtua.

  2. Pengarahan kepada siswa mengenai etika, disiplin, tata-tertib, peratuan, dan tanggungjawab di lingkungan perusahaan ketika mereka melaksanakan PRAKERIN.

  3. Pelatihan mental, kepribadian, inisiatif, displin, dan tanggungjawab siswa dalam melaksanakan tugas.

  4. Pengarahan kepada siswa mengenai pembuatan laporan harian (daily report), penyusunan laporan PRAKERIN, dan sidang.

  5. Pembentukan kelompok peserta, pembimbing di sekolah, dan Koordinator PRAKERIN.

  6. Penyusunan surat-menyurat dan administrasi yang diperlukan menjelang pelaksanaan PRAKERIN.

Selama pelaksanaan PRAKERIN, para siswa yang menjadi peserta diwajibkan membawa identitas berupa kartu siswa atau kartu PRAKERIN yang didesain khusus sebagai pengenal (ID Card/ Identifier) bahwa yang bersangkutan bukan karyawan organik atau karyawan kontraktor tetapi sebagai peserta PRAKERIN sampai batas waktu yang telah disepakati pihak sekolah dan pihak perusahaan.

Kartu PRAKERIN bisa disediakan oleh pihak sekolah yang bersangkutan atau pihak perusahaan. Tidak ada aturan khusus dalam membuat desain kartu PRAKERIN sehingga kedua pihak bebas merancang kartu PRAKERIN, yang penting identitas peserta dan perusahaan masih terlihat jelas.

Di bawah ini adalah beberapa contoh desain kartu PRAKERIN yang dapat dijadikan contoh dan referensi. Semoga bermanfaat.